INSTALASI FARMASI
INSTALASI FARMASI
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah unit di rumah sakit yang menyelenggarakan kegiatan kefarmasian. IFRS dipimpin oleh seorang apoteker yang bertanggung jawab atas seluruh pelayanan kefarmasian.
Tugas Instalasi Farmasi
Perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan, dan perbekalan kesehatan
Dispensing obat berdasarkan resep untuk pasien rawat inap dan rawat jalan
Pengendalian mutu kesehatan di rumah sakit
Pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis
Pelayanan informasi obat
Konseling obat
Pemantauan terapi obat
Evaluasi penggunaan obat
Manfaat Instalasi Farmasi
IFRS berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan melindungi keselamatan pasien.
Layanan Instalasi Farmasi
Instalasi Farmasi memberikan layanan farmasi klinik yang mencakup:
Pusat Informasi Obat (PIO)
Konseling
Pemantauan penggunaan obat
Pelayanan informasi obat dan tatacara penggunaannya kepada pasien dan keluarga pasien
Pelayanan pembekalan medis habis pakai
Mendistribusikan obat ODD untuk pasien rawat inap